Pendaftaran

Syarat & Ketentuan Qris Merchant Vivapay

shape image

Syarat & Ketentuan Qris Merchant Vivapay

 **1. Pengenalan**


**1.1 Fitur Merchant QRIS Vivapay bertujuan agar Mitra Vivapay dapat menerima pembayaran menggunakan Uang Elektronik dan Bank dari pelanggannya atas produk atau jasa yang telah dijual.


1.2 Uang Elektronik antara lain DANA, OVO, Gopay, Link Aja, ShopeePay dan Lainnya, sementara untuk Bank antara lain BCA, BRI, BNI, Mandiri, Permata, Cimb Niaga, Seabank, Jago, Sinarmas, Jenius dan Lainnya.


1.3 Daftar Uang Elektronik dan Bank yang disebutkan di atas dapat bertambah dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan dan kebijakan Asosiasi QRIS.


**2. Kebijakan Merchant**


2.1 Syarat dan Ketentuan Merchant QRIS Vivapay ini tunduk dan diatur serta dilaksanakan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.


2.2 Apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Merchant QRIS Vivapay, maka setuju untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui musyawarah untuk mufakat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salah satu pihak memberi pemberitahuan mengenai sengketa.


2.3 Syarat dan Ketentuan Merchant QRIS Vivapay ini baik sebagian maupun seluruhnya, termasuk fitur atau layanan yang ditawarkan oleh Vivapay, dapat diubah, diperbaharui, dan/atau ditambah dari waktu ke waktu berdasarkan kebijakan yang berlaku di Vivapay. Terhadap perubahan tersebut, Pelaku Usaha Mikro dan Retail dengan ini menyatakan dapat menerimanya.


2.4 Pelaku Usaha Mikro dan Retail bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran data dan/atau keterangan dan/atau dokumen lainnya yang diserahkan oleh Pelaku Usaha Mikro dan Retail kepada Vivapay. Selain itu, Pelaku Usaha Mikro dan Retail membebaskan Vivapay dari segala klaim/gugatan dan tuntutan hukum dalam bentuk apapun, termasuk dari pihak manapun, termasuk dari Pelaku Usaha Mikro dan Retail, sehubungan dengan setiap informasi dan/atau data yang disampaikan oleh Pelaku Usaha Mikro dan Retail kepada Vivapay.


**3. Pembayaran dan Transaksi QRIS**


3.1 Apabila Vivapay menganggap ada kesalahan dalam transaksi pembayaran, Vivapay dapat sewaktu-waktu melakukan koreksi (mendebet atau mengkredit) Merchant QRIS Vivapay milik Pelaku Usaha Mikro dan Retail atas kesalahan transaksi tersebut.


3.2 Pelaku Usaha Mikro dan Retail akan menyelesaikan setiap keluhan pengguna/pelanggan atau koreksi/klaim/refund sehubungan dengan transaksi pembayaran tersebut secara langsung dengan pengguna/pelanggan.


3.3 Setiap pembayaran QRIS dikenakan biaya sebesar 0.7% dari dana masuk sesuai peraturan Bank Indonesia.


**4. Pemblokiran**


4.1 Vivapay dapat melakukan pemblokiran Merchant QRIS Vivapay dalam hal terjadinya pelanggaran Syarat dan Ketentuan Merchant QRIS Vivapay.


4.2 Sehubungan dengan pemblokiran, Vivapay berhak untuk memblokir Merchant QRIS Vivapay yang dimiliki oleh Pelaku Usaha Mikro dan Retail secara sepihak dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila terjadi satu atau lebih hal sebagaimana berikut:


- Permintaan resmi dari otoritas pemerintah atau otoritas penegak hukum yang berwenang.

- Apabila terdapat indikasi terlibat pada kegiatan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- Apabila terdapat indikasi Pelaku Usaha Mikro dan Retail terlibat dalam kegiatan pencucian uang, tindak pidana terorisme.

- Apabila terdapat indikasi Pelaku Usaha Mikro dan Retail terlibat dalam kegiatan memperdagangkan produk dan menyediakan jasa kegiatan usaha yang dilarang oleh perundang-undangan yang berlaku.

- Apabila terdapat indikasi terlibat kegiatan penipuan dan kecurangan.

- Apabila pada saat pemberian data dan informasi kegiatan usaha Pelaku Usaha Mikro dan Retail memberikan data dan informasi yang tidak benar atau menyesatkan.

- Apabila terdapat indikasi penyalahgunaan Merchant QRIS Vivapay sebagaimana yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

- Apabila terdapat indikasi-indikasi yang merugikan Vivapay baik secara langsung maupun tidak langsung.

- Apabila terdapat kondisi-kondisi lain yang menurut pendapat terbaik Vivapay memiliki potensi dampak bahaya yang lebih besar apabila tidak dilakukan pemblokiran.


4.3 Terhadap Merchant QRIS Vivapay yang diblokir dan/atau ditunda sementara, maka Pelaku Usaha Mikro dan Retail tidak dapat menggunakan, memanfaatkan, dan mengakses seluruh fitur yang terdapat dalam Merchant QRIS Vivapay.


4.4 Aktivasi Merchant QRIS Vivapay yang diblokir dapat dilakukan dengan cara Pelaku Mikro dan Retail mengirimkan email ke qris@viva-pay.id.

© Copyright 2016 Vivapay

Form WhatsApp

This order requires the WhatsApp application.

Order now